Sabtu, 29 Juni 2019

Cyberbullying


MAKALAH MENGENAI CYBERBULLYING





DISUSUN OLEH                  :
1.      ADNASYAWA ANGGORODIGDO               10517197
2.      MUHAMAD FARHAN R                               13517767
3.      NABILA JILAN                                               14517336
4.      NOVA ARYANI                                                14517533
5.      RULI SALSABILA R                                      15517415
6.      SHEREN DEMMILLIA A                              15517644

KELAS          : 2PA03         

FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK










I.                   LATAR BELAKANG



Cyber bullying

A.    Abstrak

Media sosial sekarang ini telah menjadi bagian dari kehidupan remaja. Facebook. Twitter, Path dan media sosial lainnya menjadi wadah bagi para remaja untuk berinteraksi. Terlebih lagi, remaja berada pada usia dimana mereka senang mencari perhatian dan membangun pencitraan diri yang baik. Tidak adanya pengontrolan terhadap interaksi dan aktivitas yang dilakukan para remaja tersebut di media sosial bisa menjadi masalah. Setiap orang dengan bebasnya dapat melakukan aktivitas apapun di media sosial. Cyberbullying menjadi salah satu dampak yang muncul dari aktivitas online. Cyberbullying diartikan secara umum sebagai tindakan bully yang dilakukan seseorang terhadap orang lain dalam dunia online. Dampak negatif dari cyberbullying dapat dilihat baik secara psikologis maupun fisik. Bahkan ada juga korban yang melakukan bunuh diri akibat cyberbullying. Remaja dengan jiwa yang rentan dapat menjadi pelaku atau korban dari cyberbullying. Mereka yang tidak mengerti tentang etika yang baik secara online biasanya sulit untuk mengontrol perilaku mereka di dunia online.

B.     Latar Belakang

Latar Belakang Teknologi internet memberikan berbagai kemudahan dalam mencari dan memberikan informasi bagi masyarakat. Teknologi yang canggih melalui internet juga memudahkan masyarakat dalam berinteraksi tanpa perlu bertatap muka dimana tidak ada batasan geografis. Terlebih sekarang ini telah banyak orang mengenal media sosial. Media sosial memberikan berbagai dampak dan bahkan bisa menggeser media konvensional lainnya. Hanya dengan menggunakan media sosial, seperti Facebook, Twitter, Path, dan lain sebagainya, masyarakat dengan mudahnya bisa mendapatkan berbagai informasi. Bahkan portal- portal berita sekarang ini sudah terkoneksi dengan media sosial. Media sosial juga banyak digunakan orang untuk berbagi informasi, mencari teman, atau membangun self image seseorang. Bahkan, media sosial juga dipergunakan orang sebagai alat untuk melakukan kampanye. Remaja merupakan sosok yang paling sering menggunakan media sosial. Kebanyakan dari mereka menggunakan media sosial untuk mencari teman atau membangun pertemanan, mempost foto atau video tentang aktivitas mereka, membangun self-image, dan lain- nya. Tidak semua remaja mengerti bagaimana menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Media sosial juga sering dijadikan para remaja sebagai ajang untuk mengomentari status atau postingan dari orang lain. Komentar-komentar tersebut bisa berupa komentar yang baik dan buruk. Remaja adalah sosok yang paling mudah terpe- ngaruh dan masih berjiwa labil.
Rentannya jiwa remaja yang mudah terpengaruh dan media sosial yang saat ini menjadi bagian dalam aktivitas remaja menarik perhatian khusus. Tidak ada persyaratan yang wajib dilakukan bagi orang-orang yang hendak beraktivitas di internet, khususnya di media sosial, bagaimana mereka harus beretika dalam menggunakan media sosial dan hal-hal apa yang sebaiknya tidak dilakukan dalam menggunakan media sosial. Kebebasan orang dalam menggunakan media sosial inilah yang menimbulkan berbagai penyalahgunaan media sosial. Salah satu penyalahgunaan media sosial yang akhir-akhir ini semakin ditemui adalah cyberbullying.
Cyberbullying adalah tindakan yang sama dengan tindakan bullying pada umumnya, yaitu mengintimidasi, mencemooh, atau mengganggu orang lain, namun dilakukan melalui internet atau dunia cyber. Walaupun tidak terjadi secara langsung atau face to face, cyber bullying juga bisa memakan korban. Hujatan yang diterima seseorang melalui dunia maya bisa mengganggu kondisi psikis seseorang. Sebagai contoh, kasus cyberbullying adalah kasus Katie Web, remaja asal Inggris yang bunuh diri akibat tidak kuat menerima cacian dari teman-temannya hanya karena dia tidak memiliki gaya rambut yang keren dan tidak memakai pakaian bermerek. Lalu di Indonesia, ada kasus Yoga Cahyadi, pria asal Yogyakarta yang nekat bunuh diri akibat menerima tekanan dan hujatan dari orang-orang akibat gagalnya acara music Locstock Fest 2. Kasus yang dialami oleh Yoga Cahyadi ini semakin menjadi bukti bahwa kasus cyberbullying juga telah sampai atau terjadi di Indonesia. Tindakan cyberbullying menandakan bahwa tidak ada hal- hal yang mengontrol atau mengawasi kegiatan di media sosial. Setiap orang berhak mengutarakan isi hatinya tanpa memikirkan dam- pak atau efek akibat postingannya tersebut. Remaja sebagai sosok yang paling sering menggunakan media sosial dan memiliki peluang besar menjadi pelaku atau korban cyberbullying.










II.                   PEMBAHASAN


A.    Peran dan Fungsi media sosial

Kemajuan teknologi dan informasi serta semakin canggihnya perangkat-perangkat yang diproduksi oleh industri seperti menghadirkan “dunia dalam genggaman”. Richard Hunter (2002) mengulas tentang world without secrets bahwa kehadiran media baru (newmedia/cybermedia) menjadikan informasi sebagai sesuatu yang mudah dicari dan terbuka. Salah satu media yang sekarang ini sering digunakan oleh masyarakat adalah media sosial. Kehadiran media sosial menjadi fenomenal. Media sosial tidak hanya digunakan untuk mendistribusikan informasi yang bisa dikreasikan oleh pemilik akun (users) itu sendiri, tetapi juga memiliki dasar sebagai portal untuk membuat jaringan pertemanan secara virtual dan medium untuk berbagi data, seperti audio atau video (Nasrullah, 2015). Kehadiran media sosial menjadikan masyarakat bisa dengan bebas dan mudahnya mendapatkan informasi apapun tanpa batasan waktu dan sumber. Gunelius (2011) memberikan definisi media sosial adalah penerbitan online dan alat-alat komunikasi, situs, dan tujuan dari Web 2.0 yang berakar pada percakapan, keterlibatan, dan partisipasi. Media sosial menekankan akan adanya percakapan, keterlibatan, dan partisipasi. Ada interaksi yang dilakukan oleh para pengguna media sosial tersebut. Interaksi dilakukan dengan memberikan komentar-komentar di postingan orang lain. Sang pemilik postingan tersebut juga memiliki hak untuk menghapus komentar yang tidak disukainya atau memblokir akun media sosial seseorang yang dianggapnya mengganggu. Menurut Puntoadi (2011), media sosial berfungsi sebagai (1) media sosial memberikan keunggulan dalam membangun personal branding, yaitu tidak mengenal trik atau popularitas semu, karena dalam hal ini audienslah yang akan menentukan media sosial dapat digunakan orang untuk berkomunikasi, berdiskusi, dan bahkan mendapatkan popularitas di media sosial; (2) dalam pemasaran, media sosial memberikan kesempatan untuk berinteraksi lebih dekat dengan konsumen. Fungsi media sosial yang pertama adalah membantu seseorang dalam membangun personal branding. Banyak orang yang membentuk selfimage melalui media sosial untuk mendapatkan ketenaran. Sebagai contoh, akun instagram @lucinta_luna yang menarik perhatian banyak orang karena konten instagramnya yang selalu membuat sensasi. Postingan-postingan heboh dan penuh sensasi dari perempuan yang asli bernama muhamad fatah (lucinta luna) itu justru membuatnya menjadi terkenal dimana ia telah memiliki banyak followers di akun instagramnya. Media sosial bisa menjadi ajang bagi seseorang dalam membentuk self image seperti yang diinginkannya. Selain untuk membangun image yang bagus dan mendapatkan popularitas, fungsi yang kedua dari media sosial adalah memasarkan suatu produk. Saat ini media sosial adalah alat yang paling sering digunakan oleh para wirausahawan dalam memasarkan produknya. Tanpa perlu bertatap muka satu per satu dengan konsumennya, para pemasar bisa melakukan interaksi dengan lebih dekat dan personal dengan para konsumennya melalui media sosial. Mereka bisa menjawab setiap pertanyaan atau pernyataan yang dikemukakan oleh para konsumen. Melalui media sosial, para pemasar dapat mengetahui kebiasaan konsumen mereka dan melakukan interaksi secara personal serta membangun keterikatan yang lebih dalam. Fungsi media sosial tersebut menggambarkan bahwa media sosial adalah sebuah alat atau wadah untuk menyampaikan informasi dimana proses penyampaian informasi tersebut bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan bersifat personal

B.     Pengguna Media Sosial di Indonesia

Banyak pengguna media sosial yang aktif di Indonesia. Pada bulan Januari 2016, berdasarkan hasil survei WeAreSosial tersebut, diketahui bahwa ada sebanyak 79 juta orang aktif menggunakan media sosial dan jumlah tersebut sebesar 30% dari total jumlah populasi di Indonesia. Masyarakat akhir-akhir ini lebih senang menggunakan media sosial dibandingkan media-media lainnya. Banyak informasi yang mereka dapatkan melalui media sosial dan juga sederet aktivitas lainnya yang bisa dilakukan, seperti bermain games, memasarkan suatu produk, melakukan chatting dengan orang lain, dan sebagainya. Sebagai contoh adalah Facebook. Facebook tidak hanya dipakai untuk mendapatkan informasi dan berinteraksi dengan orang lain, tetapi orang-orang bisa bermain games melalui Facebook. Sekarang ini sudah banyak aplikasi games yang terkoneksi dengan Facebook. Facebook juga bisa digunakan sebagai wadah untuk memasarkan suatu produk. Bisa terjadi kegiatan jual-beli di dalam Facebook. Banyaknya fungsi yang dimiliki oleh media sosial membuat banyak orang lebih sering menghabiskan waktunya dengan mengoperasikan media sosial Sebuah lembaga riset di Singapura, WeAreSosial mengeluarkan laporan terbarunya pada tahun 2016, yaitu WeAreSosial Digital, Sosial, and Mobile Report in 2016. Laporan tersebut menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 88,1 juta dari total 259 juta jiwa. Terungkap pula fakta dimana terdapat 10 aplikasi media sosial dan aplikasi chat yang paling popular digunakan netizen Indonesia dalam laporan tersebut. Pada posisi paling atas, BBM adalah aplikasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berinteraksi. Kemudian menempati posisi kedua, Facebook adalah media sosial yang paling aktif digunakan oleh masyarakat Indonesia. Whatsapp, Facebook Messenger, Google, Line, Twitter, Instagram, WeChat, Pinterest menempati posisi-posisi selanjutnya. Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sehari-hari aktif di dunia online.

C.    Remaja sebagai Pengguna Media Sosial

Berdasarkan berita yang dimuat oleh Kompas.com (19 Februari 2014), hasil penelitian yang dilakukan oleh UNICEF, bersama para mitra, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Universitas Harvard, AS mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta.Grafik hasil survei yang dilakukan oleh perusahaan riset pemasaran Markplus Insight dan majalah online Marketeers di atas tersebut menunjukkan bahwa media sosial lebih sering diakses oleh remaja berumur 15-22 tahun. Survei tersebut juga memperlihatkan bahwa media sosial Instagram sudah mulai popular di kalangan remaja.
Seorang pemerhati tren dan digital remaja, Peg Streep (dikutip dari tempo.co, 2013) mengatakan ada empat alasan utama remaja menjadi maniak media sosial, yaitu:
1. Mendapatkan perhatian. Hasil penelitian dari Pew Research Center Study, AS menunjukkan bahwa sebagian besar remaja berbagi informasi di media sosial. Berbagi informasi tersebut merupakan cara bagi mereka untuk mendapatkan perhatian bagi diri mereka sendiri. Mereka sering berbagi banyak hal (bahkan yang bersifat pribadi) di dalam media sosial.
2. Meminta pendapat. Remaja seringkali meminta pendapat dan persetujuan temantemannya dalam memutuskan sesuatu. Kemunculan media sosial membuat mereka justru meminta pendapat untuk sesuatu yang tidak penting. Sebagai contoh, remaja sering mengunggah foto mereka di Facebook hanya sekedar mengentahui komentar teman-temannya. Semakin banyak pujian atau semakin banyak “Like” di Facebook membuat mereka merasa populer. Media sosial menjadi indikator kepopuleran mereka. Bahkan bukan hanya melalui foto, remaja juga sering menuliskan status untuk meminta saran pada teman-temannya.
3.  Menumbuhkan citra. Media sosial tidak akan mampu mendeskripsikan pribadi seseorang secara utuh. Oleh karena itulah media sosial akan membantu dalam menumbuhkan citra yang positif dari diri pribadi seseorang. Remaja cenderung memberikan kesan yang baik di media sosial. Mereka berharap orang lain melihat mereka seperti apa yang mereka harapkan. 
4.  Kecanduan. Media sosial membuat para remaja menjadi kecanduan. Mereka “terjebak” dalam lingkaran drama media sosial. meskipun mereka terus mengeluh tentang “drama” dalam media sosial, namun pada kenyataannya mereka juga pelaku drama tersebut. Media sosial selalu menjadi alat untuk membuat self-image atau citra yang baik. Remaja biasanya sengaja memilah-milah postingan terkait diri mereka di dalam media sosial.
 Sebagai contoh, tak sedikit dari mereka yang meminta kepada rekan-rekannya di Facebook untuk menglike atau menshare postingan-postingan mereka. Semakin banyak yang mengshare atau menglike, maka akan semakin terkenal mereka. Contoh lain adalah di media sosial Instagram, remaja sering memposting foto-foto yang menunjukkan bahwa mereka sedang berwisata atau berbelanja barangbarang bagus. Follower mereka akan memberikan like atau komen terhadap foto-foto tersebut dan mereka berharap orang akan memberikan komentar yang sesuai harapan mereka. Para tokoh terkenal atau artis juga sering membuat status atau memposting foto yang mengundang banyak komentar dari orang-orang. Ada citra positif yang mereka buat melalui postingan tersebut. Contoh nya, postingan dalam akun Instagram @aurelie.hermansyah. Aurelie Hermansyah adalah anak dari pasangan artis Krisdayanti dan Anang Hermansyah. Aurelie sekarang menjadi sosok artis remaja yang menarik perhatian banyak pihak. Postingan-postingan dirinya di Instagram menunjukkan image yang cantik dan menarik. Banyak orang memberikan komentar terhadap postingan-postingannya itu, baik komentar yang positif maupun yang negatif.

 

D.    Kebebasan dalam Menggunakan Media Sosial

Kemajuan teknologi membuat masyarakat bisa dengan mudahnya menggunakan media sosial tanpa batas. Mereka bebas mengemukakan pendapatnya di media sosial. Seperti yang dikutip dari penulisan di sebuah jurnal karya Kathleen C. dan Anuhea R. (2010), “……The coming of the sosial networking era has brought forth the infinite access to free speech in our sosial environ- ment. Sosial media environ- ment through blogging on websites such as Twitter, Wordpress, Myspace, and Facebook has manifested free speech. It allows us to have freedom of opinions without any boundaries…..” Di satu sisi, kebebasan mengemu- kakan pendapat merupakan suatu hal yang baik dimana masyarakat tidak lagi khawatir akan sulitnya menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. Aspirasi yang mereka sampaikan juga bisa menjadi masukkan bagi seseorang, pemerintah, lembaga, dan organisasi lainnya. Namun, di sisi lain pendapat yang dikemukakan belum tentu selalu pendapat yang positif. Bisa saja para pengguna media sosial menyampaikan pendapat yang negatif, yang bernuansakan merendahkan atau mencemooh orang lain. Media sosial juga bisa dijadikan sebagai sarana dalam ‘memperbaiki’ image seseorang, memberikan keterangan yang sebenarnya tentang sesuatu. Hal-hal seperti ini biasanya dilakukan oleh tokoh ternama atau idol. Artis-artis seringkali memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai pemberitaan diri mereka di media yang menurut mereka berita tersebut tidak benar. Bahkan tak jarang dari mereka menjawab komentar-komentar sinis yang diberikan oleh haters mereka di media sosial. kembali mengambil contoh dari postingan pada akun Instagram @aurelie.hermansyah. Walaupun Aurel kerap memposting gambaran dirinya yang cantik dan menarik, tak sedikit pula yang memberikan komentar sinis. Misalnya, banyak netizen yang memberikan komentar bahwa Aurel melakukan operasi plastik dan bahkan berita ini sampai dimuat di media-media lainnya. Bisa ilihat bahwa kebebasan yang ditawarkan media sosial ini tentu memberikan berbagai dampak. Salah satu dampaknya adalah munculnya tindakan cyberbullying. Komentar-komentar sinis atau mencemooh seseorang di media sosial yang membuat seseorang tersebut merasa tertekan atau frustasi bisa dikatakan sebagai cyberbullying. Cyberbullying akan berkembang jika tindakan mencemooh atau merendahkan seseorang terus-menerus dilakukan.

E.     Cyberbullying di Media Sosial di Indonesia

Salah satu tindakan yang biasanya terjadi di dunia nyata namun sekarang ini sering terjadi di dunia maya adalah cyberbullying. Menurut Kowalski yang dikutip oleh Setiawan (2013), mengatakan bahwa cyberbullying adalah kegiatan bullying yang terjadi pada instant messaging, internet, media sosial. Penjelasan mengenai cyberbullying juga dapat ditemui di website www.stopbullying.gov. Pada situs tersebut dikatakan, “Cyberbullying is bullying that takes place using electronic technology. Electronic technology includes devices and equipment such as cell phones, computers, and tablets as well as communication tools including sosial media sites, text messages, chat, and websites”. Cyberbullying dilakukan dengan menggunakan alat teknologi elektronik, termasuk di dalamnya juga alat komunikasi seperti aplikasi media sosial, pesan, chat, dan website. Biasanya mereka yang menjadi korban cyberbullying adalah mereka yang juga biasa dibully di dunia nyata. Berikut beberapa perbedaan antara cyberbullying dengan bullying yang biasa terjadi di dunia nyata (www.stopbullying.gov):  Cyberbullying dapat terjadi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan menjangkau anak-anak saat mereka sendirian. Cyberbullying dapat terjadi kapan saja waktu siang atau malam hari.  Pesan dan gambar cyberbullying dapat diposting tanpa nama atau tidak dikenali dan didistribusikan secara cepat kekhalayak yang sangat luas. Terkadang sangatlah sulit dan tidak mungkin untuk menelusuri sumbernya.  Sangat sulit untuk menghapus pesan, teks, dan gambar yang tidak pantas dan mengganggu setelah diposting atau dikirim. Sangatlah penting bagi seseorang untuk memikirkan terlebih dahulu apa yang hendak ia posting untuk disebarluaskan ke masyarakat. Ketika berbicara mengenai dunia internet, perlu diper- hatikan bahwa kita tidak hanya berinteraksi dengan benda-benda mati, seperti teks dan gambar. Kita juga berinteraksi dengan orang lain. Begitu kita memposting sesuatu, setiap orang dimana saja dan kapan saja bisa membaca/melihat postingan tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan postingan kita akan di share/disebarluaskan oleh orang lain. Kita tidak mungkin bisa menghapus semua yang berkaitan dengan postingan tersebut setelah postingan kita disebarluaskan oleh orang lain. Dunia internet bisa jadi alat yang berbahaya jika kita tidak berhati-hati dalam memposting teks/ gambar. Terlebih sekarang ini muncul media sosial, seperti Facebook, Path, Twitter dan lainnya yang ‘mendorong’ seseorang untuk memposting berbagai hal dengan bebas. Media sosial sekarang ini selalu hadir atau berada di sekitar kita. Seperti pada gambar 1 di atas, sudah banyak pengguna media sosial di Indonesia dan kemungkinan besar akan semakin bertambah di tahun-tahun mendatang. Tidak menutup kemung-kinan juga akan semakin sering komunikasi dilakukan di dunia maya dibandingkan di dunia nyata. Tindakantindakan yang biasa dilakukan di dunia nyata (real) bisa dilakukan di dunia maya (cyber). Di dunia nyata, mungkin kita pernah mengalami, melihat, atau mengetahui terdapat segelintir orang yang melakukan tindakan mencemooh/memfitnah/menghina orang lain secara langsung. Namun sekarang ini, kemunculan internet dan adanya media sosial membuat orang dengan mudahnya melontarkan rasa kesal atau menuangkan perasaannya begitu saja di media sosial tanpa berpikir panjang mengenai dampaknya. Sering kita lihat terjadi ‘perang’ komentar atau debat di bagian “comment” pada sebuah media sosial. Bagi mereka yang menganggap postingan seseorang itu tidak penting atau aneh, atau mungkin bahkan seseorang tersebut dianggap tidak layak atau tidak berhasil dalam sesuatu hal, maka komentar-komentar sinis dan berbagai cacian akan bermunculan di wall orang tersebut. Berbagai hujatan/hinaan/sindiran itu lama kelamaan bisa membuat seseorang merasa malu, semakin tertekan atau frustasi, dan bahkan ada beberapa yang memilih untuk mengakhiri hidupnya.

F.     Etika Berkomunikasi di Dunia Cyber

Kita memiliki aturan untuk berkomunikasi dengan baik dan benar di internet (netiket). Dunia online atau cyber memiliki standarnya mengenai etika. Craig (2005) memaparkan mengenai 10 “Core Rules of Netiquette” dari penulis Virginia Shea (1994). Menurut Shea, ada 10 netiket yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Remember the human.
Saat berada di dunia online, manusia tidak hanya berinteraksi dengan gambar-gambar, video atau tulisan, tetapi manusia juga berinteraksi dengan manusia. Manusialah yang memasukkan gambar atau video, membuat tulisan. Manusialah yang memuat berbagai pesan ke dalam berbagai media online.
2.   Adhere to the same standards of behavior online that you follow in real life.
Netiket kedua ini masih berkaitan dengan netiket yang pertama namun lebih mengarah pada standar etis dan hukum. Walaupun kita berada di dunia online, bukan berarti kita bisa seenaknya bisa mengganggu, mengancam atau menakuti orang lain. Etika dan hukum juga berlaku di dunia online seperti di dunia nyata. Kita tidak bisa bertindak sesuka hati yang bisa merugikan orang lain. Hindarilah netiket yang buruk.
3.  Know where you are in cyber space.
 Kenalilah tidak semua komunikasi sama dalam dunia online. Kita perlu mengingat bahwa sangat berbeda saat kita mengirim email pribadi kepada teman dengan memberikan komen pada suatu halaman web yang bisa dibaca oleh orang banyak. Kita harus memahami lingkungan dimana kita beroperasi secara online, seperti peraturan dan kebiasaan sebelum kita memposting sesuatu.
4. . Respect other people’s time and bandwith.
 Seringkali orang mengirimkan email dengan isi pesan yang berukuran besar dan kita berada dalam mailing list orang tersebut. Isi pesan tersebut bahkan berupa hal-hal yang tidak tepat, misalnya iklan atau jokes yang tidak penting. Hal seperti ini disebut sebagai spamming atau trolling. Spamming atau trolling tentu mengganggu waktu orang lain.
5.   Make yourself look good online.
 Kita perlu belajar bagaimana menulis sesuatu dan berperilaku yang baik secara online. Jangan membuat tulisan atau mengomentari sesuatu yang membuat Anda terlihat bodoh karena Anda tidak mengetahui atau menguasai topik tersebut. Terlebih, jangan membuat informasi hoax. Berikanlah informasi yang benar dan sesuai dengan fakta.
6.  Share expert knowledge.
 Para pengguna online muncul dengan berbagai latar belakang dan juga beragam kemampuan. Dari beragam pengguna online, pasti teradapat pemula yang belum tahu banyak informasi tentang dunia online atau etika dalam beraktivitas secara online. Oleh karena itu, seharusnya para pengguna internet yang sudah ahli atau lebih dulu memahami tentang dunia online hendaknya membantu atau mem- bimbing para pemula tersebut. Janganlah menghina atau membully mereka yang baru. Namun, bagaimanapun juga sebaiknya kita jangan mengklaim bahwa diri kita adalah seorang yang sangat ahli di suatu bidang yang tidak kita kuasai.
7.  Help keep flame wars under control.
 Api peperangan biasanya terjadi saat orang-orang tidak setuju atau tidak menyukai topik, komentar atau perbincangan yang terjadi di sebuah forum diskusi online. biasanya yang sering terjadi dalam diskusi online adalah perdebatan yang mengandung unsur makian atau hinaan. Seharusnya jika terjadi hal-hal peperangan seperti itu, sebaiknya kita justru membantu meredam perang tersebut. Kita bisa menjadi penengah dengan memberikan pemahaman atau alternatif solusi. Kegiatan cyberbullying muncul dari komentar-komentar pedas atau hi- naan yang begitu banyak terhadap seseorang. Alih-alih memadamkan atau menghentikan komentar yang merendahkan tersebut, beberapa orang justru semakin memperkeruh suasana dengan menuliskan komentar yang buruk.
8.   Respect other people’s privacy.
 Menghormati privasi orang lain dalam dunia online ini terkait dengan istilah ‘hack’. Banyak hacker yang membajak akun orang lain hanya untuk kesenangan semata. Mereka yang melakukan hacking tersebut biasanya adalah orang-orang yang lebih maju dan sangat menguasai teknologi. Tindakan seperti itu sungguh tidak sopan dan mengganggu privasi orang lain.
9.  Don’t abuse your power.
Jangan pernah salah gunakan kekuasaan. Internet menawarkan kita untuk menciptakan sebuah web page yang bisa dilihat dimana saja di seluruh dunia. Page Anda dapat dibaca atau dilihat oleh jutaan orang. Para pengguna online atau web tersebut memiliki kekuasaan dan mereka bisa saja menyalahgunakan kekuasaannya itu, misalnya untuk menunjukkan ke orang banyak bahwa kemampuan teknologi atau informasi yang dimilikinya melebihi rata-rata. Dalam dunia cyber, orang juga bisa menyalahgunakan kekuasaanya untuk tujuan kriminal. Inilah yang dinamakan cyber crime. Penyalahgunaan kekuasaan sangat mungkin terjadi di dunia online karena orang dapat melakukan apa saja yang diinginkan dan tidak dapat dikontrol. Penyalahgunaan kekuasaan ini juga berkaitan dengan cyberbullying. Para pelaku cyberbullying menganggap diri mereka lebih berkuasa atau ahli dibandingkan orang-orang yang mereka bully.
10. Be forgiving of other people’s mistakes.
 Aturan ke-10 ini terkait dengan aturan yang ke-9. Biasanya, para pengguna internet yang sudah ahli seringkali complain terhadap para pendatang baru di dunia internet. Salah satu hal menakutkan yang sering terjadi saat berinteraksi di internet adalah ketakutan akan dipermalukan atau dihina saat melakukan sesuatu yang salah. Cobalah untuk lebih sopan dan informatif ketika kita menemukan suatu kesalahan dan maafkanlah para pengguna internet baru atau pemula yang tidak tahu bagaimana cara berinteraksi yang baik di internet.
Kesepuluh aturan yang dibuat oleh Shea tersebut sebenarnya membantu kita para pengguna internet untuk mengontrol perilaku kita saat terjun ke dunia online. Aturan tersebut pastinya juga berlaku dalam dunia media sosial dimana membantu kita untuk memahami bagaimana sebaiknya kita berinteraksi di media sosial dengan orang lain. Cyberbullying bisa terjadi karena mereka yang terlibat di dalamnya, baik korban maupun pembully tidak memahami bagaimana beretika yang baik di internet. Tidak sedikit orang yang suka memposting sesuatu secara semena mena, tanpa memikirkan etika. Ada orang yang senang menuangkan emosi atau curahan hatinya di status media sosial miliknya yang justru mengundang orang lain untuk mengomentari status tersebut. Hanya untuk membuat image yang sempurna dan baik di mata masyarakat, orang sering kali memposting sesuatu yang berlebihan dan tidak memikirkan konsekuensinya. Komentar yang datang tidak selalu komentar yang baik dan membangun atau membantu, tidak menutup kemungkinan komentar yang muncul justru komentar yang menjatuhkan atau bahkan mencaci maki.


 

III.                REVIEW JURNAL


·         Nama/NPM
1.Adnasyawa Anggorodigdo / 10517197
2.Muhamad Farhan R / 13517767
3.Nabila Jilan U / 14517336
4.Nova Aryani / 14517533
5.Ruli Salsabila R / 15517415
6.Sheren Demmillia / 15517644
·         Tanggal
25 April 2019
·         Topik
Dampak perkembangan teknologi informasi, internet dan media sosial terhadap perubahan kepada perilaku manusia dalam bersosial dan berkomunikasi.

·         Penulis
Machsun Rifauddin
·         Tahun
2016.
·         Judul Jurnal
Fenomena Cyberbullying Pada Remaja (Studi Analisis Media Sosial Facebook).
·         Vol. & Halaman
Vol. 4(1), 35-44.

·         Abstrak
Ø Tulisan ini menggambarkan fenomena cyberbullying terhadap para remaja di sosial media facebook beserta dengan beberapa contoh nyata yang pernah terjadi di Indonesia.
Ø Tulisan ini juga akan menguraikan dampak sosial dari cyberbullying ini terhadap para remaja dan penawaran solusi-solusi pemecahannya serta menunjukkan etika dalam menggunakan media sosial.
·         Latar Belakang
Ø  Pengguna Internet di Indonesia dari tahun ketahun semakin meningkat. Data yang diperoleh dari Internet World Stats menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia pada November 2015 sudah mencapai 78 juta orang dan menduduki peringkat keempat terbanyak di Asia setelah China, India dan Japan.
Ø  Menurut survey dari We Are Social data pengguna internet di Indonesia pada januari 2016 mencapai 88,1 Juta dengan 79 juta di antaranya merupakan pengguna media sosial aktif, 15% nya pengguna aktif facebook dan hampir 50% penggunanya adalah remaja berusia 13-29 tahun.
Ø  Hasil penelitian Dini D. Permatasari menunjukkan dampak yang dirasakan pelaku cyberbullying yaitu perasaan bersalah yang berkepanjangan dan dampak yang paling sering dialami korbannya adalah perasaan sakit hati dan kecewa. Jadi baik pelaku maupun korban dalam kasus cyberbullying sama-sama akan mengalami dampak negatif secara psikologis, sehingga perlu adanya pendidikan etika komunikasi yang baik dalam bermedia sosial untuk menanggulangi cyberbullying yang semakin parah di kalangan remaja.
·         Pembahasan
a)        Media Sosial
Secara garis besar media sosial bisa dikatakan sebagai sebuah media online, dimana para penggunanya (user) dapat berbagi, berpartisipasi, dan menciptakan akun berupa blog, forum, dan jejaring sosial menggunakan aplikasi berbasis internet yang didukung oleh teknologi Informasi untuk menciptakan ruang dunia virtual.
b)        Facebook
Facebook dalam wikipedia berbahasa Indonesia adalah sebuah layanan jejaring sosial dan situs web yang diluncurkan pada 4 Februari 2004. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang mahasiswa Harvard kelahiran 14 Mei 1984.
Facebook merupakan situs peringkat no 1 yang dicari orang Indonesia di google search dengan kata kunci Facebook, login Facebook, cara membuat Facebook, dan semua kata yang ada Facebook-nya.
c)         Bullying dan Cyberbullying
Bullying dapat didefinisikan sebagai sebuah kegiatan atau perilaku agresif yang sengaja dilakukan oleh sekelompok orang atau seorang secara berulang-ulang dan dari waktu ke waktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengan mudah atau sebuah penyalahgunaan kekuasaan/kekuatan secara sistematik.
Cyberbullying merupakan istilah yang ditambahkan ke dalam kamus OED (Oxford English Dictionary) pada tahun 2010. Istilah ini merujuk kepada penggunaan teknologi informasi untuk menggertak orang dengan mengirim atau posting teks yang bersifat mengintimidasi atau mengancam.
d)       Kasus Cyberbullying di Facebook
  Estimasi jumlah remaja yang mengalami cyberbullying di Indonesia sangat tinggi, Survei global yang dilakukan oleh Ipsos terhadap 18.687 orang tua dari 24 negara, termasuk Indonesia, menemukan bahwa 12% orang tua menyatakan bahwa anak mereka pernah mengalami cyberbullying dan 60% diantaranya menyatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami cyberbullying pada jejaring sosial seperti Facebook. Di Indonesia, 14% orang tua yang menjadi responden survei ini menyatakan anak mereka pernah mengalami cyberbullying, dan 53% menyatakan mengetahui bahwa anak dikomunitasnya pernah mengalami cyberbullying.
Tingginya angka cyberbullying di Indonesia sangat dipengaruhi oleh penggunaan internet yang meningkat setiap tahunnya terutama dikalangan remaja. Beberapa kasus cyberbullying yang telah terjadi bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya remaja untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial termasuk facebook.
e)         Dampak Psikologis Akibat Cyberbullying
Perilaku cyberbullying dapat memberikan dampak negatif, antara lain korban mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menurun, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, dan adanya upaya bunuh diri. Cyberbullying yang dialami remaja secara berkepanjangan akan menimbulkan stres berat, melumpuhkan rasa percaya diri sehingga memicunya untuk melakukan tindakan-tindakan menyimpang seperti mencontek, membolos, kabur dari rumah, bahkan sampai minum minuman keras atau menggunakan narkoba. Cyberbullying juga dapat membuat mereka menjadi murung, dilanda rasa khawatir, dan selalu merasa bersalah atau gagal. Sedangkan dampak yang paling menakutkan adalah apabila korban cyberbullying sampai berpikir untuk mengakhiri hidupnya (bunuh diri) oleh karena tidak mampu menghadapi masalah yang tengah dihadapinya.
f)         Etika Bermedia Sosial
Sebagai pengguna teknologi informasi sudah sepatutnya memperhatikan etika bermedia sosial dengan mematuhi undang-undang yang berlaku agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban ataupun pelaku cyberbullying.
Cyberbullying di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Kemudian dalam Pasal 27 ayat (4) UU ITE yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan atau pengancaman. Dalam UU ITE tidak dijelaskan secara spesifik mengenai cyberbullying, namun unsur penghinaan, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan dapat dimasukkan dalam ranah cyberbullying.
·         Kesimpulan
Ø  Tindakan cyberbullying yang dilakukan oleh remaja di media sosial facebook sudah semakin menghawatirkan. Cyberbullying tidak hanya memberikan dampak negatif pada korban namun juga pelaku.
Ø   Pelaku cyberbullying dapat dituntut pidana berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ø   Dampak cyberbullying pada korban antara lain mereka akan mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menurun, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, dan adanya upaya bunuh diri.
Ø   Untuk menanggulangi cyberbullying di media sosial facebook maka perlu dilakukan tindakan preventif melalui pendidikan etika.


 

 

IV.           KESIMPULAN


Perkembangan teknologi berbasis internet memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Salah satu produk yang dihasilkan oleh teknologi internet tersebut adalah media sosial. Penggunaan media sosial sekarang ini telah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Sebagian besar remaja senang menghabiskan waktunya di media sosial. Media sosial mem- bantu mereka untuk membangun image dan membuat diri mereka menjadi eksis di kalangan orang banyak. Remaja pada usianya masih memiliki jiwa yang labil dan membutuhkan pengakuan dari orang lain. Media sosial bisa membantu mereka untuk membangun image yang menarik dan mendapatkan pengakuan dari orang lain.
Penggunaan media sosial oleh remaja terkadang meleset dari penggunaan yang semestinya. Beberapa remaja mungkin tidak memahami bagaimana beretika yang baik di dunia online. Demi tercapainya tujuan yang mereka inginkan, remaja sering menggunakan media sosial semau mereka tanpa memikirkan dampaknya bagi diri mereka dan juga bagi orang lain. Mereka menjadi bebas dalam menggunakan media sosial. Salah satu kebebasan dalam menggunakan media sosial yang tak jarang memakan korban adalah tindakan cyberbullying. Selain berupaya untuk membuat image yang bagus, remaja juga kadang tergoda untuk menjatuhkan image orang lain. Bullying yang biasanya terjadi di dunia nyata sekarang ini mulai bergeser ke dunia maya. Cyber bullying yang dilakukan remaja di media sosial menimbulkan berbagai dampak. Dampak nyata yang sering terjadi adalah kasus bunuh diri dikarenakan perasaan malu dan tertekan yang dialami oleh para korban cyberbullying.
Cyberbullying bisa terjadi kapan saja tanpa bisa dibatasi oleh apapun. Cyberbullying mudah dilakukan karena pelaku tidak perlu berhadapan langsung dengan target/korbannya. Sulit untuk mengontrol setiap tindakan yang dilakukan seseorang secara online. Kita bisa mencegah terjadinya cyber bullying dengan mengajarkan bagaimana beretika yang baik di dunia online. perlu ada pemahaman bahwa media sosial bukan hanya milik pribadi atau untuk dikonsumsi sendiri sehingga bisa melakukan apapun yang kita mau, melainkan media sosial bisa dilihat oleh orang lain dan orang banyak juga dapat berbuat apapun terhadap isi media sosial kita. Kita harus pintar memilih apa yang akan kita posting di media sosial. Karena sekalinya kita mem- posting sesuatu, hal tersebut di luar kontrol kita apakah orang lain akan memforward postingan tersebut atau tidak. Pada kasus cyberbullying, remaja menjadi sosok yang perlu mendapat perhatian khusus agar terhindar dari korban atau bahkan menjadi pelaku cyberbullying.





V.        SARAN

Pikirkan apa yang akan dikirim ke internet. Peringatkan agar para remaja ini berhati-hati dalam berbagi apapun ke internet, apalagi yang sifatnya personal. Meskipun apa yang dikirim tersebut hanya ditujukan kepada orang tertentu yang dipercaya, peluang tersebarnya konten privat ke ruang publik terlalu besar. Sekali sebuah konten tersebar luar di internet, tidak mungkin bisa menghapusnya lagi.
Jadilah ‘anak baik’ di internet. Ajari remaja kita agar memperlakukan orang lain dengan baik, agar mereka pun diperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Seringkali, korban cyberbullying dalah mereka yang pada awalnya membuat sesuatu yang menyinggung perasaan banyak orang di ruang publik.
Jangan reaktif. Jika seseorang berlaku kurang layak di internet, dan remaja kita mengetahuinya, sarankan agar mereka tidak dengan mudah merespon tindakan tersebut. Saling berlaku tidak layak hanya akan memperpanjang masalah, dan pada akhirnya menyebabkan rantai cyberbullying terus terjadi. Minta mereka untuk mengabaikan sesuatu yang dianggap kurang nyaman, atau laporkan.
Laporkan perilaku tak layak. Jika menemukan perilaku cyberbullying di internet, minta remaja kita untuk melaporkan kepada orang dewasa yang mengerti dengan persoalannya. Jika di sekolah, bisa melaporkan kepada guru, atau kepada orang tua jika guru tidak dapat memberi petunjuk untuk mengatasinya. Kalau perlu, laporkan secara online kepada pihak-pihak yang mungkin bisa membantu. Bahkan kalau sudah keterlaluan, ajari mereka untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak penyelenggara layanan.
Jangan ikut berpartisipasi. Ketika terjadi cyberbullying massal terhadap seseorang atau sekelompok orang, larang remaja kita ikut-ikutan






DAFTAR PUSTAKA

Craig, Richard. 2005. Online Journalism: Reporting, Writing and Editing for New Media. Canada: Wadsworth.
Gurnelius, Susan. 2011. 30-minute Sosial Media Marketing, McGraw-Hill Companies, United States.
Nasrullah, Rulli. 2015. Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan
Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Nugraha, Pepih. 2012. Citizen Journalism: Pandangan, Pemahaman, dan Pengalaman. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
 Puntoadi, Danis. 2011. Menciptakan Penjualan Melalui Sosial Media. Jakarta: PT Elex Komputindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar